Lampung- Kecelakaan tunggal terjadi di ruas Jalan Tol Terbanggi Besar, Minggu (2/6/2019) sekitar pukul 13.30 WIB. Satu orang pemudik tewas dan 2 luka berat akibat peristiwa ini.
“Mobil melaju cepat dari arah Bakauheni, Lampung Selatan menuju Terbanggi Besar,” kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad, Senin (2/6/2019).
Pandra menjelaskan kronologis kecelakaan tunggal tersebut berawal saat mobil yang dikemudikan Rusdi Rizal (34) warga Kampung Molong Asih, Gang Miyaman Kecamatan Cindari Selatan, Kabupaten Bandung, melaju dengan kecepatan tinggi.
Kendaraan itu membawa tiga orang penumpang lainnya yakni Pemizal Yani (13), Desi Aryani (33), dan Dion (6). Kendaraan melaju dari arah Bakauheni menuju Terbanggi Besar dengan kecepatan tinggi.
“Diduga pengemudi mengantuk sehingga mobil oleng ke kiri tidak terkendali dan menabrak pembatas jalan,” kata dia.
Akibat kecelakaan itu dua korban mengalami luka berat, satu meninggal dunia, dan satu korban lainnya mengalami trauma. Korban meninggal dunia atas nama Pemizal Yani.
Sedangkan yang luka berat atas nama Desi Aryani mengalami patah kaki bagian pinggul sebelah kanan dan Dion mengalami luka robek di perut dekat pinggul sebelah kanan dan patah tangan sebelah kanan.
“Untuk pengemudinya sendiri atas nama Rusdi Rizal hanya mengalami trauma. Dilihat dari identitasnya mereka adalah sekeluarga,” kata dia.(antara)
Facebook Social Comments
Berita Terbaru
- 02/07/2019 | 15:48 WIB
Polri Sigap Bantu Kekeringan Gunung Kidul - 28/06/2019 | 10:26 WIB
KPK Nyatakan Unsur Pidana Dugaan Gratifikasi Menteri Agama Terpenuhi - 26/06/2019 | 09:54 WIB
Pemkab OKU dapat Tiga Penghargaan Sekaligus Juara Umum dari Bank Sumsel Babel - 25/06/2019 | 00:00 WIB
Satu Rumah Rata dengan Tanah Setelah Kebakaran di Desa Penantian Kecamatan SBR - OKU - 21/06/2019 | 22:03 WIB
Mirza Gumay Siap Untuk OKU yang Adil dan Beradab
Berita Lainnya
- 01/06/2019 | 06:51 WIB
Mudik, Silahkan Mampir di Posko Pramuka dan Tagana Lampung - 31/05/2019 | 23:09 WIB
PAN RB Warning ASN Bolos Pasca Cuti Lebaran - 28/05/2019 | 16:30 WIB
Jokowi Tetapkan Cuti PNS Mulai 3 -7 Juni 2019 - 28/05/2019 | 16:08 WIB
KPK OTT di NTB, Pejabat Imigrasi Diamankan - 27/05/2019 | 14:17 WIB
Komisi XI DPR RI Minta Gubernur DKI Tertibkan Indomaret Bodong